Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, menerima kunjungan study banding dari Pemerintah Kota Tegal yang dipimpin oleh Bapak Asisten 3 Kota Tegal pada 13 Agustus 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari strategi dan langkah-langkah Pemerintah Kota Sukabumi, khususnya Kecamatan Citamiang, dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam sambutannya, Bapak Asisten 3 Kota Tegal menyampaikan apresiasi dan harapan:
“Terima kasih kepada Pemerintah Kota Sukabumi yang sudah bersedia menerima kami. Maksud dan tujuan kunjungan ini karena kami mendapat informasi bahwa Kota Sukabumi telah berhasil meraih predikat WBK. Kami mohon penjelasan sehingga kami bisa meniru dan membawa prestasi serupa untuk Kota Tegal.”
Sebagai bentuk persahabatan antar daerah, Bapak Inspektur Kota Sukabumi menyerahkan plakat kenang-kenangan kepada Bapak Asisten 3 Kota Tegal.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Bapak Camat Citamiang dan Kepala Puskesmas Selabatu Kota Sukabumi. Dalam paparannya, Bapak Camat Citamiang menjelaskan pentingnya mempertahankan prestasi WBK:
“WBK ini sebetulnya bukan akhir dari segalanya, tetapi awal dari bagaimana kami menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan. Untuk Kecamatan Citamiang, predikat WBK yang kami raih selalu kami jaga. Alhamdulillah hingga tahun 2025, kinerja kami terus meningkat dengan capaian 73,25 poin.”
Melalui kegiatan study banding ini, diharapkan terjalin kerja sama yang erat antara Kota Sukabumi dan Kota Tegal, serta menjadi sarana pertukaran pengetahuan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat secara optimal.