Strategi

Strategi penyelenggaraan pada hekekatnya merupakan rumusan terhadap persoalan-persoalan  dasar yang bersifat penting  dan perlu diberikan perhatian  khusus , Adapun strategi tersebut adalah  :
a.Memperkuat  upaya reformasi birokrasi  untuk mendorong propesionallisme;
b.Memperkuat  kelembagaan dan manajemen perlayanan yang terintegrasi dengan pemamfaat teknologi informasi;
c.Menerapkan  efisiensi  belanja Daerah dalam mendukung program pembangunan;
d.Meningkatkan pelayanan kepemudaan yang berkualitas untuk menumbuhkan jiwa patriotism budaya olahraga,budaya prestasi, dan profesionalitas , serta untuk  meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda di berbagai bidang pembangunan.

Kebijakan

kebijakan disusun  berpedoman dan diselaraskan  pada kebijakan sebagaimana tercantum di dalam  RPJMD  berdasarkan penjabaran Visi dan Misi Kota Sukabumi.
a) Penyempurnaan system rekruitmen aparatur Negara yang transparan dan akuntabel;
b) Penguatan kelembagaan manajemen aparatur sipil;
c) Peningkatan kelembagaan aparat pengawasan interen  pemerintahan (APIP) untuk mendukung implementasi sitem pengembalian intern pemerintahan (SPIP);
d) Peningkatan kerjasama antara pemerintahan dan swasta dalam penyelenggaraan pelayanan public;
e) Penyederhanaan  prosedur pelayanan dan percepatan  penerapan (BerAKHLAK)  Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.;
f) Peningaktan SDM Pelayanan konpentensi dan perubahan mentalitas budaya melayani, dan percepatan penerapan standar pelayanan dalam perencanaan dan penganggaran;
g) Penguatan inovasi pelayanan public, dan perluasan reflikasi pelayanan public terbaik (Best Practices);
h) Penguatan Kelurahan dan Kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan public, secara sistematis, konstitensi dan berkelanjutan;
i) Pengendalian belaja pegawai yang meliputi penyusunan kebijakan tentang batas maksimum belanja pegawai,  review dan assessment proporsi belanja  pegawai dan efisiensi pelaksanaan belanja pegawai di setiap instansi;
j) Pengendalian belanja operasional kantor, yang mencakup langka- langka review dan assessment belanja operasionala kantor dan penerapan rewad dan punishment untuk efisiensi belanja aparatur;
k) Penyediaan ruang bagi generasi muda untuk berekspresi dan menyalurkan bakat, kreativitasdan aspirasi;