Sukabumi, 24 Juli 2025 – Dalam upaya mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi, Kelurahan Nanggeleng Kecamatan Citamiang melakukan pelayanan jemput bola dengan Inovasi Bayar Pajak Sambangi Warga di Wilayah
( BAJAK SAWAH ) membuka loket pembayaran SPPT-PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang – Pajak Bumi dan Bangunan) langsung di wilayah RW 12.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kelurahan Nanggeleng dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendorong kesadaran warga untuk memenuhi kewajiban pajak secara tepat waktu.
Loket pelayanan dibuka di Sekretariat RW 12, dan dihadiri langsung oleh jajaran aparatur kelurahan, Ketua RW, serta petugas Operator PBB. Masyarakat tampak antusias memanfaatkan layanan tersebut karena tidak perlu datang ke Bank atau kantor pajak, sehingga mempermudah proses pembayaran.
“Kami sengaja turun langsung ke wilayah agar pelayanan lebih dekat dan mudah diakses oleh warga. Dengan cara ini, kami juga berharap capaian target PBB tahun ini bisa meningkat dan berdampak positif pada pembangunan daerah,” ujar Bapak Mulyono (Lurah Nanggeleng )dalam kesempatan tersebut.
Selain membuka pelayanan, tim kelurahan juga memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya pembayaran PBB sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan wilayah, seperti perbaikan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program strategis Kelurahan Nanggeleng untuk memperkuat pelayanan publik berbasis wilayah dan akan dilanjutkan ke RW lain secara bertahap.
📝 Kontributor:
Kelurahan Nanggeleng – Kecamatan Citamiang
Kota Sukabumi
#PBB2025 Ayeuna Waktuna Bijak Bayar Pajak
#KelurahanNanggeleng
#KecamatanCitamiangKotaSukabumi
#PADKotaSukabumi
#JemputBolaPelayanan
#WargaTaatPajak
#SukabumiMaju