Sukabumi, 26 Agustus 2025 – Pemerintah Kecamatan Citamiang melaksanakan kegiatan Penyaluran Pembiayaan Qardhul Hasan untuk Usaha Mikro Kecil (UMK) sekaligus Santunan bagi Anak Yatim, bertempat di Rupper Kecamatan Citamiang.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen dalam mendukung peningkatan ekonomi masyarakat kecil, sekaligus memperhatikan kesejahteraan sosial anak yatim di wilayah Kecamatan Citamiang.
Dalam acara tersebut, para pelaku UMK penerima program mendapatkan pembiayaan dengan skema Qardhul Hasan, yaitu pembiayaan tanpa bunga yang bertujuan meringankan beban pelaku usaha kecil agar dapat terus berkembang. Diharapkan, bantuan ini mampu menjadi dorongan bagi UMK di Kecamatan Citamiang untuk semakin produktif dan berdaya saing.
Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemberian santunan kepada anak yatim sebagai wujud kepedulian sosial. Momentum ini menjadi pengingat pentingnya kebersamaan, solidaritas, dan tanggung jawab sosial di tengah masyarakat.
Pihak kecamatan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini, baik dari unsur pemerintah, lembaga keuangan syariah, maupun masyarakat yang turut berpartisipasi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Citamiang, khususnya para pelaku UMK dan anak yatim, dapat merasakan manfaat nyata dari hadirnya program pemerintah yang berpihak kepada masyarakat kecil.