Sukabumi, Kamis 11 September 2025 – Bertempat di Ruang Rapat Kecamatan Citamiang, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencatatan Sipil dengan tema “Tertib Administrasi Kependudukan”. Kegiatan ini ditujukan bagi aparatur kelurahan serta para Ketua RW se-Kecamatan Citamiang.
Acara sosialisasi dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi, Kepala Dinas Kependudukan, Camat Citamiang, seluruh Lurah se-Kecamatan Citamiang, serta Ketua RW se-Kecamatan Citamiang. Kehadiran unsur pimpinan kota hingga tingkat kelurahan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat pelayanan administrasi kependudukan yang tertib, cepat, dan akurat.
Dalam arahannya, Wali Kota Sukabumi menegaskan bahwa tertib administrasi kependudukan merupakan fondasi penting dalam pembangunan. Data kependudukan yang valid akan sangat menentukan arah kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, peran aparatur kelurahan dan Ketua RW sangat strategis dalam memastikan masyarakat tertib dalam pencatatan sipil.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan menyampaikan materi teknis mengenai prosedur pencatatan sipil, mulai dari kelahiran, kematian, perkawinan, hingga perpindahan penduduk. Beliau menekankan pentingnya pelayanan yang proaktif serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung administrasi kependudukan yang lebih modern.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Citamiang menyampaikan, “Kami berharap melalui sosialisasi ini, seluruh aparatur kelurahan dan Ketua RW di Kecamatan Citamiang dapat lebih memahami pentingnya tertib administrasi kependudukan. Dengan adanya data yang valid, pelayanan kepada masyarakat akan semakin cepat, tepat, dan transparan. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama.”
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman aparatur kelurahan dan Ketua RW, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kota Sukabumi, khususnya di wilayah Kecamatan Citamiang.