Cikondang, 3 Oktober 2025 — Pemerintah Kota Sukabumi terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU). Pada hari ini, Wali Kota Sukabumi bersama Wakil Wali Kota melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan program RUTILAHU di RW 08, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang.

Dalam kunjungan ini, Wali Kota dan Wakil Wali Kota didampingi oleh Camat Citamiang serta Lurah Cikondang. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan program berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat penerima manfaat.

“Kami ingin memastikan bahwa warga Kota Sukabumi, khususnya di RW 08 ini, dapat tinggal di rumah yang layak, sehat, dan aman. Program RUTILAHU bukan hanya soal membangun rumah, tapi membangun kehidupan yang lebih baik,” ujar Wali Kota Sukabumi dalam sambutannya di sela-sela kunjungan.

Wali Kota juga menambahkan bahwa kehadiran langsung pemerintah di tengah masyarakat adalah bagian dari tanggung jawab untuk mendengar aspirasi warga dan meninjau hasil pelaksanaan program secara langsung.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi menegaskan pentingnya peran kolaboratif antara masyarakat dan aparatur wilayah agar program dapat berjalan optimal.

“Kami mengapresiasi kerja sama warga RW 08, Kelurahan Cikondang, yang aktif mendukung pelaksanaan program ini. Diharapkan ini bisa menjadi contoh positif bagi wilayah lain. Pemerintah akan terus berupaya hadir dan memastikan setiap warga mendapat hak atas hunian yang layak,” ungkap Wakil Wali Kota.

Dalam kegiatan ini, rombongan juga menyempatkan diri meninjau langsung beberapa rumah warga yang telah dan sedang dalam proses perbaikan. Warga menyambut baik kehadiran para pimpinan daerah dan menyampaikan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan.

Program RUTILAHU merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Sukabumi dalam mendukung penataan kawasan permukiman, mengurangi angka kemiskinan, dan mendorong pemerataan pembangunan di tingkat kelurahan.