Senin, 28 Juli 2025

Dalam rangka memastikan penyaluran bantuan berjalan dengan baik, Pemerintah Kecamatan Citamiang melaksanakan kegiatan monitoring Penyaluran Program Bantuan Pangan (PBP) pada hari Senin, 28 Juli 2025. Kegiatan ini dilakukan secara langsung di empat kelurahan, yaitu Kelurahan Citamiang, Gedong Panjang, Cikondang, dan Nanggeleng.

Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran, transparan, dan tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini turut didampingi oleh Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan Citamiang dan Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Citamiang, yang secara aktif memantau dan memberikan pendampingan langsung di lapangan.

Diharapkan dengan adanya monitoring ini, pelaksanaan program bantuan sosial di wilayah Kecamatan Citamiang dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.