LAMARAN PAK LURAH “LAyanan PeMbAyaRAN PajAK Lewat KelURAHan”, yaitu Layanan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT- PBB) yang langsung dilakukan di lingkungan warga RW. 006 Kelurahan Gedong Panjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.
📅 Hari/Tanggal: Rabu, 16 Juli 2025
⏰ Waktu: Pukul 09.00 – 12.00 WIB
📍 Lokasi: Sekretariat RW 006, Kelurahan Gedong Panjang Kecamatan Citamiang
Kegiatan ini bertujuan mempermudah warga dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak tanpa harus datang ke kantor kelurahan. Selain itu, tersedia doorprize menarik dan snack gratis bagi warga pembayar pajak yang beruntung!. Dalam kegiatan Inovasi Pelayanan “LAMARAN PAK LURAH” turut hadir PLT. Lurah, Sekretaris Lurah, Kasi Trantib dalam rangga meninjau langsung kegiatan pembayaran SPPT-PBB.
Mari manfaatkan kesempatan ini untuk membayar PBB tepat waktu dan berkesempatan mendapatkan hadiah menarik.
Ayo sukseskan LAMARAN PAK LURAH!