Kelurahan Citamiang memiliki potensi besar dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan partisipatif. Hal ini didukung oleh struktur organisasi kelurahan yang lengkap, perangkat kerja yang berkompeten, serta keberadaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) yang aktif.
Pemerintahan kelurahan dipimpin oleh Lurah yang bertugas mengoordinasikan seluruh urusan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di wilayahnya. Lurah dibantu oleh Sekretaris Kelurahan dan tiga seksi utama, yaitu Seksi Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat (PPM), Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), serta Seksi Kesejahteraan Sosial (Kesos). Masing-masing seksi memiliki tugas pokok dan fungsi yang saling melengkapi, sehingga pelayanan masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan transparan.
Potensi pemerintahan di Citamiang semakin kuat dengan adanya Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, dan Posyandu. Lembaga-lembaga ini menjadi mitra strategis kelurahan dalam menyerap aspirasi warga, memfasilitasi program pembangunan, serta mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Selain itu, pemerintah kelurahan aktif menginisiasi inovasi pelayanan publik berbasis teknologi dan partisipasi warga. Contohnya adalah pengembangan layanan administrasi cepat, forum musyawarah kelurahan, dan kegiatan gotong royong lintas sektor. Dengan pola komunikasi yang terbuka dan partisipatif, Citamiang mampu mendorong keterlibatan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan.
Dukungan sumber daya manusia yang profesional, sinergi antar lembaga kemasyarakatan, serta kedekatan wilayah dengan pusat pemerintahan kota, menjadikan Kelurahan Citamiang memiliki potensi besar untuk menjadi model pemerintahan kelurahan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan prima.