Struktur organisasi Kelurahan Citamiang dirancang untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat. Pimpinan tertinggi di kelurahan adalah Lurah, yang bertugas memimpin penyelenggaraan urusan pemerintahan, mengoordinasikan pembangunan, dan membina kehidupan sosial kemasyarakatan. Lurah juga menjadi penghubung antara pemerintah daerah dengan masyarakat di tingkat kelurahan.

Mendukung kinerja Lurah, terdapat Sekretaris Kelurahan yang mengelola administrasi umum, tata usaha, pengelolaan keuangan, penyusunan laporan, serta pengarsipan dokumen. Sekretaris Kelurahan memastikan setiap kegiatan administrasi berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Di bawah Lurah, terdapat tiga Seksi utama dengan tugas dan fungsi masing-masing, yaitu:

  1. Seksi Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat (PPM)
    Bertugas merencanakan, melaksanakan, dan mengoordinasikan program pembangunan di wilayah kelurahan. Seksi ini juga berperan dalam menggerakkan partisipasi masyarakat, membina lembaga kemasyarakatan, mendukung kegiatan ekonomi produktif, serta memfasilitasi pelatihan dan pengembangan keterampilan warga.

  2. Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum)
    Memiliki fungsi menjaga ketenteraman, ketertiban, dan keamanan di lingkungan masyarakat. Tugasnya mencakup pembinaan linmas, penegakan peraturan daerah di tingkat kelurahan, penanganan gangguan ketertiban, serta koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum terkait.

  3. Seksi Kesejahteraan Sosial (Kesos)
    Bertanggung jawab mengelola urusan sosial kemasyarakatan, seperti penanganan fakir miskin, pemberian bantuan sosial, pembinaan kegiatan keagamaan, dan peningkatan pelayanan kesejahteraan masyarakat. Seksi ini juga memfasilitasi program bantuan pemerintah bagi kelompok rentan dan terdampak bencana.

Selain itu, perangkat kelurahan bekerja sama dengan Ketua RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat lingkungan. RT dan RW membantu dalam pendataan, menyampaikan informasi program pemerintah, memfasilitasi administrasi warga, serta menjaga kerukunan dan kebersihan wilayah.

Dengan struktur ini, Kelurahan Citamiang mampu menjalankan fungsi pemerintahan secara efektif, memberikan pelayanan yang optimal, dan mendorong terwujudnya lingkungan yang tertib, aman, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.